NEWSTICKER

Sidang Vonis Kasus Tawuran Anak di Bekasi Berakhir Ricuh

N/A • 3 November 2022 17:05

Sidang putusan kasus tawuran anak di bawah umur berakhir ricuh, di Pengadilan Negeri Bekasi. Pihak keluarga dua terdakwa mengamuk, setelah mendengar putusan majelis hakim yang memvonis anaknya dengan hukuman lima tahun penjara.

Kedua terdakwa merupakan pelajar SMP, yakni AS (15) dan S (14). Keduanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara, akibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Atas putusan ini, kuasa hukum terdakwa akan melakukan upaya banding.

"Kami sangat kecewa terhadap putusan hakim, ini tidak adil. Di luar sana masih ada 20 anak lainnya, kenapa cuma dua orang saja yang dikenakan hukuman?," ujar kuasa hukum terdakwa, Agustina Magdalena.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)