Setelah 14 hari menjadi tersangka kasus meme penistaan agama, Roy Suryo dikenai tahanan badan untuk keperluan penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Penahan akan berlangsung 20 hari.
Penahanan terhadap terhadap politisi Partai Demokrat yang sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut berlaku efektif sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (5/8/2022). Alasan penahanan adalah untuk mencegah penghilangan barang-barang bukti.
Saat dibawa penyidik ke ruang tahanan, Roy Suryo terlihat masih mengenakan penyangga leher.