Kendalikan PKL saat Ramadan, Satpol PP Bandung Giat Patroli
N/A • 29 March 2023 12:35
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan patroli dan pengawasan secara rutin di titik zona merah. Patroli dan pengawasan ini untuk menindak pedagang kaki lima (PKL) yang bermunculan saat Ramadan.
Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah melakukan pemetaan untuk pengawasan. Kepala Satpol PP Kota Bandung menyatakan, pemetaan dilakukan di setiap wilayah termasuk kawasan zona merah atau dilarang ada PKL.
Para PKL yang melanggar peraturan daerah akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sementara PKL yang membandel dan berada di zona merah akan dikenakan sanksi denda Rp1 juta.
(Christine Sheptiany)