IRT Pelaku Pelecehan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka
4 February 2023 20:11
SHARE NOW
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan NT ibu rumah tangga pelaku pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur menjadi tersangka. NT saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Jambi.
Berdasarkan informasi awal, ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan oleh NT. Dari 11 korban, sembilan merupakan anak laki-laki dan dua lainnya anak perempuan.
Pelaku NT dan para korban tinggal dalam satu kawasan yang sama. Pelaku diketahui memiliki rental video game di rumahnya. Aksi pelecehan tersebut diduga dilakukan saat anak-anak tengah bermain game. Menurut pengakuan salah satu orang tua korban, aksi pelecehan yang menimpa anak mereka tersebut sudah dilakukan berulang kali.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami motif sebenarnya dari aksi pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.