Presiden Jokowi baru saja menandatangani aturan tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Salah satu pasalnya adalah pembentukan pasukan cadangan berasal dari warga sipil. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenhan langsung melakukan rekrutmen tahap satu sebanyak 25 ribu orang.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1242 second [102]