KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di MA. Mantan hakim agung Gayus Lumbuun sudah menduga bahwa kasus tersebut akan menyeret perangkat pengadilan lainnya. Di sisi lain, Gayus meminta ada evaluasi serta pengawasan di tubuh MA.
"Tidak mungkin sebuah penyimpangan di majelis itu sendirian. Paling tidak, dua atau tiga orang sebagai hakim majelis bahkan bisa lebih menyangkut pada panitera dan sebagainya. Karena pelanggaran hukum oleh hakim ini berkaitan dengan banyak pihak yang bersama-sama memutuskan," jelas Gayus dalam wawancara di Metro TV, Kamis (10/11/2022).