Target pembangunan sumur resapan di 1,8 juta titik diungkapkan oleh Anies Baswedan usai terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Target itu lantas dituangkan dalam RPJMD 2017-2022.
Dalam perjalanannya, program ini terpaksa dihentikan DPRD DKI Jakarta. Anggaran sumur resapan resmi dihapus dalam Rapat Badan Anggaran Pembahasan Final (RAPBD) 2022 DKI Jakarta sejak 24 November 2021. Sumur resapan dinilai tidak efektif mengatasi banjir Jakarta. Pembangunan sumur resapan juga dinilai merusak jalan.
Namun Anies meminta penerusnya lanjutkan program sumur resapan. Dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta 2023-2026. Dalam rencana tersebut, penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya dengan meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile.