NEWSTICKER

BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi

9 March 2023 23:05

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Jakamulya, Bekasi, Jawa Barat. 

Sebanyak 14 korban calon pekerja migran telah diamankan petugas. Korban berasal dari berbagai daerah, yakni NTB, Lampung, Jawa Timur hingga Sumatera Utara. 

Dari hasil pemeriksaan, para korban mengaku akan dipekerjakan di beberapa negara, seperti Australia, Polandia dan Serbia. Korban juga telah menyetor Rp20 juta hingga Rp45 juta terhadap calo pemberangkatan. 

Mirisnya, setelah menyetorkan uang tersebut, korban justru disuruh menunggu di tempat penampungan hingga satu tahun lamanya. 

Salah satu korban, Alex mengatakan, ia dijanjikan akan berangkat dua bulan setelah memberikan uang senilai Rp45 juta. Alex bahkan nekat meminjam uang dengan harapan agar cepat diberangkatkan. Namun, Alex terpaksa harus membayar utangnya yang mencapai Rp120 juta.