6 Kurir Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap di Aceh
26 January 2023 07:36
SHARE NOW
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Para tersangka menyelundupkan sabu-sabu seberat 149 kilogram dari Negeri Jiran ke Aceh.
Sebelumnya, kepolisian telah menerima informasi bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu melalui jalur laut. Setelah itu, kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.
Petugas berhasil menangkap lima orang dalam kasus tersebut, Minggu (22/1/2023), berikut satu unit boat oskadon di sekitar pinggir pantai wilayah Keurisi Meunasah Beurembang, Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka ternyata dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi (36), yang berada di Depok, Jawa Barat.