NEWSTICKER

Sidang Obstruction of Justice Kembali Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

N/A • 20 January 2023 09:32

Sejumlah saksi ahli meringankan kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Jumat (20/1/2023).

Hendra dan Agus menghadirkan dua saksi ahli meringankan dan satu saksi meringankan. Sedangkan, Baiquni dan Arif Rachman menghadirkan empat saksi ahli.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan disidang di ruang sidang utama. Baiquni Wibobo dan Arif Rachman Arifin akan disidang di ruang sidang tiga.

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Devi Amelia)