NEWSTICKER

Pemerintah Berikan Insentif Rp7 Juta untuk Pembelian dan konversi Motor Listrik

1 February 2023 15:52

Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dan konversi dari sepeda motor BBM ke listrik. Tiga kementerian akan bekerja sama dalam skema pemberian insentif yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Untuk mendongkrak penggunaan kendaraan listrik khususnya motor listrik di masyarakat, pemerintah memberikan skema insentif untuk pembelian motor listrik dengan besaran Rp7 juta setiap unit. Jumlah tersebut juga akan berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor BBM ke listrik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana dalam capaian ESDM 2022 dan program 2023 menegaskan, skema pemberian insentif (subsidi) bagi kendaraan listrik sudah disetujui. Hal ini bertujuan demi mendongkrak penggunaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik secara masif di masyarakat. 
 
Skema pemberian insentif nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. bagi masyarakat yang akan membeli motor listrik baru, insentifnya akan disalurkan melalui Kemenperin, sedangkan untuk masyarakat yang ingin konversi motornya ke motor listrik, penyalurannya akan melalui Kementerian ESDM.