Modus Jual Sembako Murah, Pasutri di Muaro Jambi Keruk Rp300 Juta
N/A • 15 March 2023 20:20
?Satreskrim Polres Muaro Jambi menangkap pasangan suami istri atas laporan penipuan sembako murah jelang bulan suci Ramadhan.
Pelaku menawarkan paket sembako di bawah harga pasaran. Akibat aksi penipuan ini, warga merugi hingga Rp300 juta.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta mengatakan, penyedia pembelian sembako yang bekerja sama dengan pasutri itu juga ditangkap.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
(Luthfia Maharani Trianti)