NEWSTICKER

11 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

8 March 2023 22:34

Kepolisian Daerah Aceh menemukan dan memusnahkan sekitar 11 hektare tanaman ganja siap panen di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi. 

Untuk menuju lokasi ladang, petugas terlebih dahulu melewati medan yang cukup menantang dan curam dengan jarak 1,5 jam dari permukiman penduduk. Di lokasi pertama polisi menemukan 3 hektare ladang ganja, sementara di lokasi kedua ditemukan 8 hektare ladang ganja siap panen. 

Dari kedua lokasi terpisah, total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 30 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 100 sentimeter. Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 18 ton.  

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan temuan ladang ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan ladang ganja tersebut.

Selain itu, pemusnahan ganja juga bagian dari program Quick Wins Kapolri serta masuk dalam agenda setting Polri pada 2023.