NEWSTICKER

Otorita IKN Siapkan Rumah Tapak bagi ASN

Otorita IKN Siapkan Rumah Tapak bagi ASN

N/A • 12 April 2023 20:32

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menempati rumah dinas di Ibu Kota Negara (IKN). Tidak hanya rumah vertikal atau apartemen, tetapi juga rumah tapak. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan rumah tapak dan apartemen itu bisa dimiliki ASN dengan posisi kepemilikan 70% tetap milik negara dan 30% ditawarkan ke ASN/TNI/Polri.

"Jadi semuanya sudah dalam tahap sesuai dengan perencanaan dan dengan adanya Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) itu memudahkan di pembangunan land development (pengembangan lahan)," terang Suharso saat memberikan keterangan seusai rapat mengenai hunian bagi ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Kepala Badan Otorita IKN, akan segera menerbitkan rencana detail pembangunan rumah bagi ASN. Seperti diberitakan, pemerintah pada Januari 2023 telah memutuskan sebanyak 16.990 ASN akan pindah ke IKN. Jumlah itu terdiri atas 11.200 ASN dan 5.700 ASN dari TNI/Polri (1.600 berasal dari Polri dan sisanya sekitar 3.000 ASN dari TNI).

Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe mengatakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), 70% akan dibangun rumah dinas jabatan bagi ASN. Rumah tersebut tidak bisa diperjualbelikan.

"Sejalan Peraturan Presiden No. 63/2022 tentang Rencana Induk IKN, tujuannya bahwa ASN maupun petugas dari pertahanan dan keamanan (hankam) akan selalu ada pembaharuan. Itu tidak akan menjadi KIPP ditinggali para pensiunan dan ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh," terang Dhony.

Ia juga menerangkan bahwa 30?ri rumah yang dibangun pemerintah di IKN, bisa dimiliki ASN mau pun masyarakat umum. Penawaran itu, akan dibuka setelah infrastruktur pendukung dibangun seperti sekolah dan lain-lain.

"Untuk pendidikan, ini juga ada arahan dari presiden untuk mempercepat pembangunan sekolah di mana akan diberikan (investasinya) baik untuk swasta maupun negeri bantuan dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan sekolah unggul di IKN," paparnya.

Demikian juga, untuk pembangunan rumah sakit sudah ada investor yang berminat.

"Mudah- mudahan, Mei sudah ada yang terpilih RS unggul yang harus ada kerja sama dengan internasional," ucapnya.

Para investor, tidak perlu khawatir karena sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur kemudahan berusaha dan perizinan serta penanaman modal. Dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bukan hanya investor lokal yang berminat, tetapi juga dari luar negeri seperti Korea dan Tiongkok. 

Dhony menegaskan pemerintah akan menertibkan pihak yang secara ilegal mendirikan bangunan di IKN. Otorita IKN, sambungnya, akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk penegakan aturan seputar pemanfaatan lahan tanpa izin.

"Mengenai masalah lahan, disampaikan kita belum melakukan penegakan aturan kepada kegiatan yang ilegal yang dibangun atau menggunakan lahan tanpa izin," tukasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)