11 Anak Korban Pelecehan Seksual IRT di Jambi Lapor ke Polisi
4 February 2023 20:50
SHARE NOW
Sebanyak 11 anak didampingi orang tua dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mendatangi Polda Jambi untuk membuat laporan pelecehan seksual. Kini, para korban masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, dari laporan awal sekitar 11 anak laki-laki dan perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan. Menurut Asi terduga pelaku NT adalah seorang ibu rumah tangga. NT kerap memaksa sejumlah korban anak lelaki untuk melayani napsunya. Sementara korban anak perempuan dipaksa menonton video asusila.
Berbekal laporan itu, kasus tersebut dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi untuk diusut. Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual dengan korban anak-anak di bawah umur.
Dari laporan penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jambi, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah korban dan melengkapi bukti-bukti laporan.
"Di laporan awal yang hari ini datang, ada 11. Tapi tadi dalam pemeriksaan dari orang tua itu bisa berkembang korbannya. Malam ini kita (Polda Jambi) sudah mengambil keterangan anak-anak didampingi orang tua 11 orang," ujar Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.