Kejari Tarakan, Kalimantan Utara menerima uang pengganti atau denda dari terpidana tindak pidana korupsi proyek pematangan dan pembersihan lahan landasan pacu Bandara Internasional Juwata Tarakan tahun 2009 senilai hampir Rp1,6 miliar.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1338 second [102]