NEWSTICKER

Polda Jateng Berhasil Ungkap 178 Kasus Narkoba selama Agustus 2022

N/A • 30 August 2022 04:45

Sebanyak 222 tersangka penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah, berhasil diringkus oleh polisi. Hasil dari pengungkapan 178 kasus yang ditangani seluruh Polres se Jawa Tengah selama bulan Agustus 2022.

Pelaku yang ditangkap, memiliki peran yang beragam. Mulai dari pemakai, kurir, hingga bandar. Bersama mereka turut diamankan barang bukti narkoba berbagai jenis. Seperti, 722,8 gram sabu, 421,4 tembakau sintetis, 93,49 gram ganja kering, serta 41.515 butir obat-obatan terlarang.

Kasus paling menonjol yang berhasil diungkap adalah peneyelundupan 509,7 gram sabu asal Afrika yang masuk melalui bandara Ahmad Yani, Semarang. 

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Muhammad Lutfi mengatakan, dengan berhasilnya penggagalan peredaran narkoba pada Agustus, sebanyak delapan ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Aditya Putra Pratama)