NEWSTICKER

Menata Jakarta Tanpa Kabel Semrawut

13 October 2022 16:33

Kota Jakarta akan segera bebas dari kabel udara yang semrawut. Penataan kabel udara merupakan bagian dari transformasi kota Jakarta menuju kota global yang modern. Penataan kabel ini sudah dilakukan sejak 2020 oleh Dinas Bina Marga dan PT Jakpro untuk direlokasi ke sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Hingga kini, Jakpro sudah berhasil memindahkan abel semrawut ke SJUT sebanyak tujuh ruas jalan dan kurang lebih sepanjang 19.459 meter. Jakpro sudah mengerjakan di tiga ruas jalan Jakarta Selatan yaitu, Jalan Pattimura, Jalan trujoyo dan Jalan Sultan Hasanuddin dengan sepanjang 2.963 meter. 

Pihak Pemprov DKI Jakarta memiliki target di 2022, terdapat lima ruas jalan dengan panjang kurang lebih 9,03 kilometer di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.