Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat, Plt Bupati Mimika Tak Ditahan
27 January 2023 07:41
SHARE NOW
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 tahun anggaran 2015. Namun, keduanya tidak ditahan dengan alasan telah kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Nilai proyek pengadaan pesawat dan helikopter tersebut Rp86 miliar dan kerugian negara berdasarkan audit independen sekitar Rp43 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
Penyidik Kejati Papua sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. "Kita masih terus melanjutkan proses penyidikan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," kata Aguwani.