NEWSTICKER

Sekarga Apresiasi Langkah Cepat Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

N/A • 4 July 2022 06:44

Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia. 

Penetapan tersangka tersebut memberi nafas lega, pasalnya Sekarga sejak lama telah berupaya melaporkan tindak korupsi di tubuh Garuda kepada berbagai pihak, termasuk lembaga hukum negara. 

Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, mengungkap pelaporan dugaan korupsi di tubuh Garuda telah lama dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan pernah dilayangkan kepada institusi KPK serta lembaga BUMN era kepemimpinan Sugiharto hingga Rini Soemarno, namun tidak pernah mendapat respons.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Dwiki Feriyansyah)