Kasus dugaan praktik pengobatan alternatif berkedok agama yang menggemparkan warga Blitar, Jawa Timur memasuki babak baru. Gus Syamsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Marcell alias pesulap merah ke SPKT Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain pesulap merah, Gus Din menegaskan akan melaporkan siapapun yang telah menuduhnya telah melakukan penipuan karena telah menyebakan kegaduhan di masyarakat sehingga berdampak ke padepokan miliknya. Pasca dilakukan penutupan oleh warga setempat terkait dugaan praktik pengobatan alternatif abal abal berkedok agama, Polres Blitar telah menggelar mediasi antara warga desa dengan Gus Din dengan mengundang dinas kesehatan setempat terkait tentang izin praktik pengobatan padepokan Nur Dzat Sejati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU bidang Keagamaaan, KH. Fahrur Rozi meminta masyarakat agar berhati-hati karena fenomena tersebut sebenarnya praktik perdukunan namun pelaku menggunakan atribut tokoh agama sehingga mereka semakin dipercaya oleh masyarakat. Menurut Rozi, PBNU menyoroti agar tidak menggunakan atribut keagamaan dan gelar keagamaan untuk melakukan praktik kedukunan tersebut agar masyarakat tidak tertipu.