NEWSTICKER

Vaksin Booster Jadi Syarat Pengurusan Surat Kendaraan di Jombang

N/A • 27 July 2022 05:31

Polres Jombang, Jawa Timur, mewajibkan warga yang mengurus surat-surat kendaraan bermotor untuk ikut vaksin dosis ketiga. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan angka covid-19 yang kini kembali meningkat. 

Wajib vaksin booster diberlakukan Samsat Jombang mulai Senin (25/7/2022). Warga yang mengantre untuk mengurus pajak kendaraan mendapatkan suntik vaksin booster setelah melalui tahapan skrining kesehatan.

Tidak hanya booster, warga yang belum vaksin pertama dan kedua juga diberikan pelayanan oleh petugas kesehatan. 
(Dwiki Feriyansyah)
';