NEWSTICKER

Berbisnis Tanpa Izin, 2 WN Rusia di Bali Ditangkap

Berbisnis Tanpa Izin, 2 WN Rusia di Bali Ditangkap

11 March 2023 23:49

Dua orang warga negara asing asal Rusia ditangkap petugas kantor imigrasi kelas satu khusus tempat pemeriksaan imigrasi Ngurah Rai, Bali. Keduanya diduga melanggar izin tinggal atau berbisnis padahal hanya memiliki visa turis. 
 
Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus (TPI) Ngurah Rai Gilang Danurdara mengatakan, kedua warga negara asing asal Rusia ditangkap saat sedang menjalankan bisnisnya, yaitu jasa belajar berkendara sepeda motor khusus wisatawan. 
 
Dua buah kendaraan disita petugas sebagai barang bukti, juga foto-foto aktivitas keduanya. Kedua WNA terancam dideportasi. Gilang menambahkan, terungkapnya kasus ini berkat informasi yang diperoleh petugas dari media sosial. 

Ulah wisatawan asing di Bali dalam beberapa bulan belakangan disorot warga karena terkesan ugal-ugalan, terutama di jalan raya. Selain itu, mereka juga berbisnis padahal hanya mengantongi visa turis.