Alih-alih dijanjikan sebagai asisten rumah tangga (ART), sebanyak 39 wanita justru dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di Tambora, Jakarta Barat. Dari 39 korban, diketahui 34 orang merupakan wanita dewasa dan lima lainnya adalah anak di bawah umur.
Puluhan korban itu ditampung di sebuah rumah kosong yang berkamuflase menjadirumah kost di tengah pemukiman padat penduduk. Korban diketahui dipekerjakan di Gang Royal, Jakarta Utara.
Menurut salah seorang warga Pekojan Udin, warga sama sekali tidak curiga terhadap aktivitas keseharian para korban. Namun Udin menyebut, warga jarang berinteraksi dengan warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Udin mengaku tidak menyangka jika para penghuni rumah kost tersebut merupakan pelaku prostitusi, terlebih terdapat anak di bawah umur yang menjadi pelaku kasus tersebut.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Pekojan Husein mengaku kecolongan kawasannya dijadikan tempat penampungan PSK lantaran para pelaku bisa mengkelabui warga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang, Husein meminta bagi pemilik kost-kostan yang berada di wilayah Pekojan mewajibkan memeriksa dan melaporkan identuitas para penghuni kost.
Diketahui, Polsek Tambora telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi wanita dewasa dan anak di bawah umur.
Saat ini 34 wanita dewasa yang dipekerjakan sebagai PSK itu telah diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Sedangkan lima korban yang merupakan anak di bawah umur sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.