Di negara demokrasi, unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat sama sekali tidak terlarang. Namun, ruang demokrasi yang seluas-luasnya diberikan negara bukanlah merupakan kelonggaran untuk para perusuh dan aksi-aksi inkonstitusional.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1333 second [102]