Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga enam korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dan sejumlah mini bus di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Masing-masing keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
Selain memberikan santunan kepada keluarga korban tewas kecelakaan maut, Jasa Raharja juga menanggung biaya perawatan korban luka. Pihak Jasa Raharja menanggung dua orang korban luka yang masih mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, kasus kecelakaan maut di jalur Wonosobo-Parakan hingga kini masih dalam penanganan Dirlantas Polda Jawa Tengah dan Polres Wonosobo. Petugas sudah melakukan olah TKP di lima titik serta para saksi sudah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.