DPRD Papua Barat mendesak pemerintah untuk memisahkan dokumen perencanaan dan penganggaran RSUD provinsi dari Dinkes Papua Barat. Desakan dilakukan karena dalam kunjungannya, DPRD menemukan bahwa RSUD Papua Barat tidak mandiri mengelola anggaran dan membiayai kebutuhan dalam dua tahun sejak 2020 lalu.
Ketua Komisi V DPRD Papua Barat Samsudin Seknun menyampaikan Komisi V Papua Barat menerima laporan kekurangan cukup banyak peralatan medis dan pengadaan peralatan yang tidak lengkap, sehingga tidak dapat digunakan oleh pasien.
"Anggaran kita (Papua Barat) masih tergantung di dinas kesehatan. Saya menyampaikan kepada gubernur, agar RS Papua Barat ini mandiri dalam hal pengelolaan anggaran,"ucap Samsudin Seknun.