NEWSTICKER

Saksi Ahli dari Labfor Polri Dihadirkan di Sidang Lanjutan Obstruction of Justice

1 December 2022 08:26

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/12/2022). Sidang tersebut akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli dari Labfor Polri. 

Persidangan kasus Obstruction of Justice dengan enam Terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto akan digelar di PN Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Sidang yang akan digelar merupakan sidang yang ditunda pada pekan lalu karena ketidakhadiran para saksi. 

Dalam persidangan kali ini, sebanyak enam orang saksi akan dihadirkan dengan rincian empat saksi fakta yakni Agus, Radite, Novianto Rifai, M Rafli yang merupakan anggota Divisi Propam Polri. Sedangkan dua saksi ahli yang akan dihadirkan yakni Hery Priyanto, Adi Setya dari Labfor Polri.