Keluarga bayi yang jari kelingkingnya terpotong akibat dugaan malpraktek yang dilakukan oknum perawat,
menolak mediasi yang ditawarkan pihak Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, Sumatera Selatan.
Keluarga korban mengaku tak terima, lantaran oknum perawat berinisial DN tidak pernah meminta maaf usai peristiwa. Didampingi kuasa hukumnya, DN yang diduga lalai membuka infus, menjenguk korban di ruang perawatan.
Oknum perawat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, membesuk korban untuk bersilaturahmi dan melakukan upaya mediasi. Namun, ayah korban mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku, dan menyatakan masih pikir-pikir untuk mencabut laporannya.
(M. Khadafi)