NEWSTICKER

40 Juta Kendaraan Terancam Bodong, Ada Apa?

N/A • 4 August 2022 15:47

Korlantas Polri akan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama dua tahun. Setelah aturan tersebut diterapkan, maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Berdasarkan data DASI-Jasa Raharja pada Desember 2021, ada 103 juta unit kendaraan dan sebanyak 40 juta kendaraan belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pihak Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Ditjen Keuangan Daerah serta Kemendagri sebagai pembina Samsat Nasional resmi memberlakukan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini tegas bertujuan untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arya Sandhi Nuzulal)