NEWSTICKER

Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek, 1 Orang Ditangkap

N/A • 22 March 2023 00:14

Polisi menggerebek lokasi penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Dari lokasi penampungan tersebut, polisi temukan tiga orang calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia. 

Polisi juga menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai penjemput dan pengirim PMI ke Malaysia. 

Saat ini petugas juga masih mengejar satu tersangka lainnya yang bertugas sebagai perekrut dan berada di Lombok. 

Untuk bisa bekerja di Malaysia, setiap PMI dimintai uang sebesar Rp12 juta. Sementara itu untuk tersangka yang berada di Batam mendapat upah sebesar Rp6 juta per orang jika berhasil mengirimkan PMI hingga ke Malaysia.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 83 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 
(Siti Nor Sholikhah)