NEWSTICKER

Viral Orasi Hina Presiden, Mahasiswa di Gorontalo Diperiksa Polisi

N/A • 4 September 2022 09:34

YP, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo dijemput Polisi di kampusnya pada Sabtu (3/9/2022). Mahasiswa itu dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo. YP diperiksa video orasinya yang diduga berisi kalimat diduga menghina Presiden RI dengan kata senonoh, menjadi viral dan menimbulkan reaksi beragam warganet. Kalimat itu disampaikannya saat berorasi menolak kenaikan harga bbm bersubsidi pada Jumat (2/9/22) lalu.

Kapolda Gorontalo, Irjen Polisi Helmi Santika menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan, YP mengaku menyampaikan kalimat itu secara spontan saat diminta berorasi oleh rekannya. Meski mengaku demikian, Kapolda Gorontalo menyebut masalah ini tetap ditangani oleh polisi.

Mahasiswa itu diduga melakukan pelanggaran, berupa penyebaran kebencian yang diatur dalam Undang Undang ITT dan Pasal 310 KUHP.

Dalam penanganannya, polisi mengedepankan pembinaan. YP sejauh ini masih berstatus sebagai saksi sehingga diizinkan pulang dengan didampingi oleh beberapa dosen dan rekan-rekannya.
(Shania Iswandani)