NEWSTICKER

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus

Kautsar Widya Prabowo • 30 May 2023 21:06

Jakarta: Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul) mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

"Bapak Presiden (Jokowi) nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar Srimul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.

Dia menjelaskan pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga ikut mendapatkan kenaikan uang pensiun. Namun, Srimul belum dapat membeberkan besaran kenaikan tersebut.

"Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus pak Presiden (Jokowi akan umumkan)," terangnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan kenaikan gaji PNS. Anas mengatakan pihaknya bersama Srimul telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu, 17 Mei 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)