Surat Presiden (Surpres) mengenai nama kandidat calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan diserahkan Presiden RI kepada DPR pada Senin mendatang. Atas dasar surat tersebut, DPR akan melakukan uji kepatutan sebelum menyatakan persetujuannya.
"Sekjen DPR telah berkomunikasi dengan Sekneg bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh menteri Sekneg kepada Ketua DPR pada Senin 28 November," ungkap Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (23/11/2022).
Merujuk aturan yang berlaku maka ada tiga petinggi TNI berpeluang menjadi Panglima TNI. Mereka adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.