Aksi penganiayaan oknum petugas PPSU terhadap seorang wanita yang merupakan kekasihnya hingga dilindas di Jalan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sempat viral di media sosial. Pihak Kepolisian dibantu TNI menangkap pelaku berinisial Z dan langsung dijemput oleh aparat TNI untuk dibawa ke kantor Kelurahan Bangka untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Mampang.
Z ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mampang pada Rabu (10/8/2022). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di DKI Jakarta. Sebelumnya, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy membenarkan bahwa perempuan yang menjadi korban penganiayaan merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka yang selama ini ditugaskan di sekitar lokasi kejadian. Firdaus juga mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut dipicu karena cemburu.