Mahfud MD Siap Bahas Dugaan TPPU Rp300 T di Kemenkeu Bersama DPR
18 March 2023 11:50
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu.
"Saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ucap Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3/2023) saya standby, menunggu undangan," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Sementara Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh memastikan angka Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu. Awan menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan bersih-bersih dan tetap berkomunikasi intens dengan PPATK.
"Angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan," tegas Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.