Korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong Pidie Aceh mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Pemerintah pun telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat sebanyak 12 tempat di Indonesia, termasuk peristiwa Rumoh Geudong.
Tengku Abdul Wahab merupakan salah satu korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat pada masa daerah operasi militer Aceh 1998. Abdul mengatakan, saat ini para korban menuntut keadilan atas peristiwa tersebut dan meminta para pelaku untuk dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Peristiwa masa lalu itu masih membekas diingatannya, meskipun saat ini usianya hampir satu abad. Abdul meyakini masih banyak para pelaku pelanggaran HAM di Aceh yang masih hidup dan diduga sengaja dilindungi.
Dirinya juga tidak menginginkan program pemulihan para korban pelanggaran HAM berat, sebelum para pelaku di hukum.