Istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sudah selesai diperiksa oleh KPK sebagai saksi, Rabu (18/1/2023). Keduanya bungkam setelah menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani oleh anak dan istri Lukas Enembe bersangkutan terhadap tersangka Rijatono Lakka selaku PT Tabi Bangun Papua yang sebelumnya telah ditahan pada 5 Januari 2023.
Pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona selesai pada pukul 16.25 WIB. Istri dan anak Lukas keluar dari Gedung KPK dan memilih bungkam kepada awak media.