NEWSTICKER

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli dalam Sidang Lanjutan Kasus Teddy Minahasa Hari Ini

6 March 2023 09:50

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat hari ini, Senin (6/3/2023). JPU akan menghadirkan dua saksi ahli. 

Kedua saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua saksi tersebut ahli tersebut berasal dari pihak BNN dan ahli hukum pidana. 

Kasus peredaran narkotika jenis sabu ini melibatkan 11 orang, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'Arif, dan Muhamad Nasir.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Persidangan digelar sejak 2 Februari 2022, dalam sidang terbongkar fakta-fakta alur perintah Teddy Minahasa dalam jaringan bisnis narkoba yang melibatkan sejumlah personel kepolisian, dari mulai yang berpangkat akbp hingga aiptu.