Polres Trenggalek Tangkap Tiga Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
N/A • 6 September 2022 20:11
SHARE NOW
Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap tiga orang pelaku berinisial HK, SM, dan HDP, terduga sindikat produsen dan pengedar uang palsu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu senilai Rp26 juta, serta sejumlah peralatan sablon dan mesin printer.
Terbongkarnya sindikat produsen, dan pengedar uang palsu berawal dari penangkapan tersangka HK di salah satu warung kopi di Trenggalek. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berusaha untuk mengejar otak pemalsuan uang yang berhasil kabur.