NEWSTICKER

Kejari Pastikan Berkas Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Sudah Lengkap

17 March 2023 11:13

Kejaksaan Negeri Cianjur telah menerima pelimpahan tahap dua kasus tabrak lari mobil Audi, istri siri polisi yang menewaskan seorang mahasiswi pada 20 Januari 2023 lalu. Kejari Cianjur menyatakan berkas kasus ini lengkap karena terpenuhi minimal dua alat bukti untuk menunjang pelimpahan selanjutnya ke Pengadilan Negeri Cianjur.

Pelimpahan tersebut diterima dari Polres Cianjur, Rabu (15/3/2023) sore. Sebelumnya, berkas tahap satu dikembalikan ke Polres Cianjur karena tidak lengkap. 

Pelimpahan tahap dua ini berupa barang bukti sedan, angkot, surat keterangan 30 saksi hingga penyerahan tersangka pengemudi sedan.

Berdasarkan pelimpahan tahap dua perkara pidana laka lantas dengan tersangka Sugeng, pengemudi sedan yang ditumpangi Nur yang mengaku istri sirih Kompol D, melanggar Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas.

Akibat kelalaiannya dalam mengemudi, seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia meninggal dunia di Jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Kini tersangka Sugeng akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.