Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penerbitan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja didasarkan pada alasan mendesak, Jumat (30/12/2022).
Salah satunya alasannya adalah dampak perang Ukraina yang mempengaruhi ancaman inflasi, stakflasi, krisis pangan dan multi sektor, suku bunga, serta kondisi geopolitik secara global. Atas hal ini pemerintah diminta harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya.
Mahfud MD menyebut jika pemerintah masih menunggu berdasarkan keputusan MK nomor 91/2020 maka pemerintah akan ketinggalan dalam mengantisipasi dan menyelamatkan situasi.
"Oleh sebab itu langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan makan Perppu ini harus dikeluarkan lebih dulu," ujar Mahfud MD, Jumat (30/12/2022).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut berdasarkan Keputusan MK, beberapa pengaturan yang disempurnakan sudah sesuai dengan pembahasan K/L yang bersangkutan, dan telah dikomunikasikan bersama kalangan akademisi.