NEWSTICKER

Pj Gubernur DKI Heru Budi Usul Aturan Jam Masuk Kantor

Pj Gubernur DKI Heru Budi Usul Aturan Jam Masuk Kantor

N/A • 4 May 2023 10:43

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Heru mengusulkan sebagian perusahaan di sebuah gedung masuk kerja pukul 08.00 WIB.

"Yang jam 8 masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8 dengan jam 10, kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7 terus dia ke kantor jam 8 jadi ga ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah," ujar Heru, Rabu )3/5/2023). 

Selain itu, ada beberapa perusahaan yang dapat mengatur awal masuk karyawannya pukul 10.00 WIB. Namun, Heru belum menentukan perusahaan yang bisa menerapkan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB.

Heru menilai, kebijakan ini efektif menekan arus kemacetan di Jakarta. Terutama di jalan utama yang kerap menimbulkan kemacetan saat pagi hari.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut, pengaturan jam kerja akan dibahas dalam focus group discussion (FGD). Agenda tersebut akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Saya sudah minta, lagi di susun, tokoh-tokohnya (yang diundang), pegiatnya siapa, kita lagi FGD," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Siti Nor Sholikhah)