NEWSTICKER

Bebas Bersyarat, Eks Jaksa Pinangki Wajib Lapor Hingga Desember 2024

N/A • 8 September 2022 12:43

Mantan Jaksa Pinangki, Sirna Malasari melakukan kewajiban lapor diri ke Balai Permasyarakatan kelas 1, Jakarta Selatan pada Kamis (8/9/2022) usai dinyatakan bebas bersyarat. Wajib lapor diri harus terus dilakukan hingga Desember 2024. 

Kepala Bapas kelas 1, Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa selama melakukan wajib lapor, eks jaksa Pinangki akan mendapat bimbingan kemandirian dan kepribadian seperti konsuling dan tatap muka dengan pembimbing kemasyarakatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)