Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Duplik Secara Terpisah
31 January 2023 08:27
SHARE NOW
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar. Agenda sidang yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf adalah duplik atau jawaban terdakwa atas replik jaksa, Selasa (31/1/2023).
Sidang akan dilangsungkan di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB. Sidang ini akan digelar secara terbuka di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang secara terpisah. Ketiganya akan didampingi oleh penasihat hukum masing-masing. Penasihat hukum masing-masing terdakwa akan membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa.
Para penasehat hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah menyiapkan beberapa argumentasi ataupun bantahan soal replik jaksa sebelumnya. Pekan lalu, jaksa sudah menjawab nota pembelaan atau pleidoi dari setiap terdakwa.
Jaksa menolak seluruh pleidoi para terdakwa. Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan sebelumnya.
Ferdy Sambo sebelumnya dituntut penjara seumur hidup. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing dituntut delapan tahun penjara karena menurut jaksa mereka berdua dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.