Seorang pemuda pelaku penyerangan terhadap pengamen di Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi usai melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam.
Andi alias Adi berusia 25 tahun yang diduga menjadi pelaku penyerangan di bawah jembatan flyover diamankan oleh unit khusus Polsek Panakukang di salah satu rumah di Jalan Monginsidi Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Penangkapan berdasarkan keterangan korban penyerangan, Risaldi Alamsyah yang masih berusia 16 tahun. Motif penyerangan diketahui adalah balas dendam karena pelaku sempat diancam menggunakan busur panah oleh korban bersama rekannya.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Panakukang bersama barang bukti senjata tajam. Ia terancam kurungan lima tahun penjara setelah dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan.