NEWSTICKER

Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Udayana Dicegah ke Luar Negeri

14 March 2023 03:04

Kejaksaan Tinggi Bali belum menahan Rektor Udayana, I Nyoman Gde yang telah berstatus tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Namun permohohan cegah ke luar negeri telah disampaikan ke Kemenkum HAM.

"Sudah diajukan permohonan untuk pencegahan ke luar negeri, itu sudah diproses sesuai dengan SOP," ujar Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023), di Kantor Kejati Bali. 

Dia menambahkan bahwa status tersangka ditetapkan pada 8 Maret 2023 setelah gelar perkara. Peran tersangka dalam perkara ini adalah sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru 2018-2022.