Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah bukan lagi anggota Polri. Ferdy Sambo telah diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
"Status FS selanjutnya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.
Listyo juga berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi di internal Polri.