NEWSTICKER

Polres Demak Sita 40 Kg Serbuk Petasan

N/A • 29 March 2023 09:09

Polres Demak menangkap empat pelaku atas kasus penggunakan serbuk petasan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Petugas mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram serbuk petasan dari tiga lokasi. 

Kapolres Demak AKBP Budi Adi Buono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tiga lokasi penyimpanan serbuk petasan di Desa Sumberejo dan Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang serta Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. Penggerebekan ini dilakukan pada 24-26 Maret 2023. 

Keempat pelaku yang ditangkap merupakan warga asal Demak dan Semarang. Budi mengungkap modus pelaku dengan membagi peran di antaranya, pembuat petasan, pembeli serbuk petasan dan penjual. 

Pelaku diduga menjual serbuk petasan ini ke berbagai kota. Keempat pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)