Sidang Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Hadirkan 25 Saksi untuk 3 Terdakwa
31 January 2023 19:44
SHARE NOW
Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan kembali digelar di PN Surabaya. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari tiga terdakwa polisi. Ketiga terdakwa polisi, yakni AKP Hasdarmawan selaku Danki III Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu dan AKP Bambang.
Dari 39 saksi yang diundang oleh jaksa, 25 orang saksi memenuhi panggilan pemeriksaan. 25 orang saksi tersebut berasal dari sembilan steward, tujuh saksi korban, Exco PSSI, PT LIB, dan Dispora Kabupaten Malang.
Hakim memberikan tiga kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi bagi terdakwa polisi. Sementara itu jaksa sesuai dengan BAP akan memanggil 120 saksi dalam sidang pembuktian.
Sebelumnya ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, yakni Mantan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Mantan Security Officer Suko Sutrisno, Mantan Danki III Brimob Polda Jatim Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan Mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.